Tahanan KPK Bebas Memilih
Rabu, 19 September 2012 – 18:13 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan, KPK telah memberikan kebebasan kepada para tahanannya untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) DKI Jakarta Kamis (20/9) besok.
"KPK memberikan ruang dan waktu untuk tahanan KPK seperti ditahanan rutan yang lain untuk gunakan hak pilihnya sebagai warga negara yang dilindungi UU," ucap Johan saat jumpa pers di KPK, Jakarta, Rabu (19/9).
Mengenai mekanismenya, lanjut Johan, KPUD akan memberikan pemberitahuan kepada KPK mengenai tempat mana yang terdekat. Sedangkan KPK bertanggungjawab mengantar tahanan tersebut ke TPS untuk memberikan hak suaranya.
"Contohnya Angelina dulu mau gunakan hak pilihnya. Sudah didaftar mau dikawal, tapi tidak jadi," sebut Johan.
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan, KPK telah memberikan kebebasan kepada para tahanannya untuk mengikuti
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
- Bersenjata Laras Panjang, Densus 88 Tangkap Satu Terduga Anggota Jemaah Islamiyah di Palu
- Lewat Cara Ini Kimia Farma Group Turut Sukseskan Mudik Lebaran 2024
- Sarasehan Kehumasan MPR, Fadel Muhammad Menyapa Rakyat Gorontalo di Momen Idulfitri
- Majelis Hakim Kembali Tolak PKPU Terhadap Waskita Karya
- Mobil Ambulans Bawa Rombongan Halalbihalal Terguling di Tulungagung