Tahanan Narkoba Kabur dari Pengadilan

Tahanan Narkoba Kabur dari Pengadilan
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Jember Cahyo Madiastrianto mengakui bahwa satu di antara 90 tahanan yang disidang kemarin kabur. Namun, dia enggan memaparkan kronologi, apalagi modus, kaburnya tahanan narkoba asal Semboro tersebut. "Kasus narkoba asal Semboro. Inisialnya TW (Tajjudin Wafa, Red)," ujarnya.

Cahyo mengklaim bahwa kejaksaan sudah menjalankan pengamanan tahanan sesuai prosedur. Namun, dia tak mau menilai anak buahnya telah lalai. 

Karena semua masih dalam penyelidikan, kejaksaan juga belum memastikan pihak lain yang terlibat membantu kaburnya tahanan. 

"Soal perempuan yang membantunya, kami belum bisa memberikan keterangan," kilahnya.

Kejaksaan bersama kepolisian berjanji menyampaikan informasi secara utuh jika situasinya dinilai sudah memungkinkan. Sebab, kata Cahyo, pihaknya tidak mau mengganggu polisi yang sedang melakukan pengejaran. 

"Rekan-rekan polisi sudah melakukan pengejaran. Sudah ada beberapa titik yang terlacak," ucapnya.

Sementara itu, Slamet Budiono dari Bagian Humas PN Jember yang sekaligus ketua majelis hakim yang menangani kasus tahanan kabur tersebut menyatakan sudah mengantongi rekaman kaburnya tahanan dari CCTV yang dipasang di PN Jember.

Namun, dia meminta maaf tidak bisa menunjukkan ke wartawan karena yang bersangkutan sudah diamankan polisi.

Petugas baru tahu tahanannya kabur ketika waktu persidangan tiba karena terdakwa tak kunjung muncul.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News