Tahanan Narkoba Kabur, Jamwas Malah Sebut Force Majeure
Senin, 23 Mei 2011 – 19:07 WIB
JAKARTA- Seorang tahanan narkoba yang akan divonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat berhasil kabur dari pengamatan petugas. Tahanan pria yang belum diketahui identitasnya tersebut, baru diketahui tak ada lagi dalam sel tahanan sementara PN Jakbar saat dijemput petugas kejaksaan untuk mendengar vonis hakim pada Rabu (18/5) lalu. “Bukan human error (kesalahan manusia) tapi force majeure. Kan bukan kita (petugas kejaksaan) saja yang jaga di tahanan itu. Ini di luar kuasa petugas kita,” kata Marwan, tanpa menyebut secara detail kenapa alasan itu bisa muncul.
“Waktu mau diambil untuk disidang kok nggak ada,” aku Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy, saat dihubungi Senin (23/5).
Baca Juga:
Marwan menolak menyebut kejadian ini berlangsung karena kelalaian bawahannya. Mantan JAM Pidana Khusus (JAM Pidsus) ini, justru menyebut kejadian ini disebabkan karena force majeuree atau kejadian di luar kemampuan manusia. Petugasnya juga sudah melakukan pengawalan sesuai prosedur tetap (protap) yang berlaku.
Baca Juga:
JAKARTA- Seorang tahanan narkoba yang akan divonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat berhasil kabur dari pengamatan petugas. Tahanan pria yang belum
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- 2 Pria dan Seorang Wanita Bawa 10 Kg Emas Diduga Hasil PETI