Tahun Politik, Menteri Siti Awasi Pemberian Izin Lahan

Tahun Politik, Menteri Siti Awasi Pemberian Izin Lahan
Menteri LHK Siti Nurbaya bersama Wapres Jusuf Kalla di kantor kepresidenan. Foto: Natalia Fatimah Laurens/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memastikan kementeriannya tetap mewaspadai adanya kemudahan pelepasan lahan oleh kepala daerah di tahun politik ini.

Berkaca pada kasus pada beberapa tahun silam, kepala daerah dengan mudah memberikan kemudahan pelepasan lahan pada pengusaha di tahun politik sehingga tersangkut kasus hukum di KPK.


"Kami sekarang tetap mewaspadai. Walaupun saya tidak secara explisit menyurati, hati-hati gak boleh ini, gak boleh itu. Tapi kita tahu daerah-daerah mana. Tapi sebetulnya tanpa ada pilkada pun, kami di KLHK sudah sangat hati-hati," tegas Siti di kompleks Istana Negara, Jakarta.

Menurut Siti, sejauh ini sudah tidak ada kaitan langsung antara izin kehutanan dengan pilkada kabupaten/kota terutama.

Pasalnya, urusan kehutanan sudah sepenuhnya berdasarkan rekomendasi gubernur.

Termasuk harus ada justifikasi lapangan sehingga saat ini tidak mudah bagi pemda untuk membuka lahan hutan.

"Kami sangat hati-hati terkait identifikasi lapangan secara fisik serta analisis latar belakang atas usulan tersebut serta rekam jejak wilayah terhadap persoalan-persoalan perizinan kehutanan. Jadi secara umum akan sulit untuk adanya permainan-permainan perizinan. Apalagi saat ini informasi begitu terbuka dan dari lapangan anggota masyarakat juga banyak yang berkomunikasi langsung dengan menteri dan para dirjen untuk menyampaikan pengaduan-pengaduan," papar Siti.

Menurutnya, pelepasan lahan baru bisa dilaksanakan jika untuk kebutuhan proyek strategis nasional.

Contohnya pembukaan jalan untuk wilayah perkampungan atau terisolir. Kementerian, kata dia, tetap melihat kebutuhan setiap daerah.

Sejauh ini sudah tidak ada kaitan langsung antara izin kehutanan untuk lahan dengan pilkada kabupaten dan kota.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News