Tak Ada Ampun, 3 WNA Langgar Protokol Kesehatan Diusir dari Bali

Tak Ada Ampun, 3 WNA Langgar Protokol Kesehatan Diusir dari Bali
Pemeriksaan terhadap salah satu WNA (baju putih) di wilayah Canggu Kuta Utara, Badung, Bali Kamis (8/7). Foto: ANTARA/HO-KemenkumHAM Bali

Tiga WNA yang melanggar protokol kesehatan selama penerapan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Badung, Bali, dideportasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News