Tak Ada Ampun, Residivis Ditembak Mati

Tak Ada Ampun, Residivis Ditembak Mati
Pelaku curas. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, LAMONGAN - Anggota Reskrim Polres Lamongan menembak mati pelaku pencurian beserta kekerasan.

Pelaku merupakan residivis kasus serupa, yang beraksi di Kabupaten Lamongan, Jombang dan Surabaya.

Jasad pelaku dilarikan ke kamar jenazah RSUD dokter Soegiri Lamongan.

Pria ini diketahui berinisial S (45), warga Desa Sedayu Lawas Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan.

Tersangka S ditembak mati aparat kepolisian pada Kamis malam, saat penggrebekan tak jauh dari di rumahnya. Saat itu, tersangka S sempat melarikan diri dan melawan petugas.

Berdasarkan penyelidikan petugas, tersangka S sudah pernah dipenjara ini, dengan kasus yang sama.

"Wilayah operasinya di Lamongan, Surabaya, Jombang dan beberapa kota lain di Jawa Timur," ujar apolres Lamongan, AKBP Febri Hutagalung.

Selain itu, polisi juga mengamankan 2 orang pelaku lain, rekan dari tersangka S.

Keduanya adalah Jumali warga Desa Sedayu Lawas Kecamatan Brondong, Lamongan dan Nanang Widodo alias Ucok warga Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat.

Nanang Widodo, terpaksa menerima timah panas di  kakinya, karena melawan petugas saat akan ditangkap.

Sekumpulan residivis belum kapok dan terus menjalankan aksi pencurian disertai kekerasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News