Tak Hafal Puisi, Anak Tewas Dipukuli Ibu

Tak Hafal Puisi, Anak Tewas Dipukuli Ibu
Tak Hafal Puisi, Anak Tewas Dipukuli Ibu
BEIJING - Gara-gara deklamasi, Tan Hongying tega menghabisi buah hatinya sendiri. Karena perbuatan keji itu, Pengadilan Kota Jiashan di Provinsi Zhejiang, Tiongkok, menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepadanya, kemarin (20/10). Namun, hukuman tersebut ditangguhkan, dan Tan harus menjalani masa percobaan lima tahun.

"Tan Hongying memukuli putrinya sampai mati, saat mengajari korban menghafal deklamasi (puisi)," terang pengadilan dalam pernyataan tertulis, seperti dilansir Beijing Morning News.

Disebutkan lagi, karena anaknya tak kunjung hafal deklamasi tentang Dinasti Tang tersebut, Tan pun naik pitam. Dia lantas mendaratkan pukulan di tubuh sang putri yang baru berusia lima tahun itu. Ironisnya, Tan tak hanya sekali atau dua kali memukul bocah malang itu.

"Tan memukul putrinya dalam lima atau enam kesempatan. Tidak kurang dari empat pukulan dia daratkan di tubuh sang putri, pada tiap kesempatan," terang jubir pengadilan, kepada Agence France-Presse. Artinya, tubuh mungil putri Tan menerima sedikitnya 20 kali pukulan.

BEIJING - Gara-gara deklamasi, Tan Hongying tega menghabisi buah hatinya sendiri. Karena perbuatan keji itu, Pengadilan Kota Jiashan di Provinsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News