Tak Percaya Temuan Polisi soal Pembacok Hermansyah? Tunggu Saja di Pengadilan

Tak Percaya Temuan Polisi soal Pembacok Hermansyah? Tunggu Saja di Pengadilan
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menepis segala spekulasi tentang motif di balik pelaku pembacokan atas pakar telematika Hermansyah merupakan aksi kriminal murni. Mantan Kapolda Metro Jaya itu memastikan kasus pembacokan atas Hermansyah merupakan aksi kriminal murni.

Berbicara pada rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Polri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/7), Tito mengungkapkan, para pelaku pembacokan memang sempat ketakutan karena isu yang beredar menyebut adanya motif politik di balik aksi mereka. Mereka lantas kabur ke Bandung, Jawa Barat.

"Berkembang isu macam-macam motifnya. Sampai motif politik dan lain-lain, para pelaku ketakutan sendiri," ujar Tito di hadapan para anggota DPR.

Karena ketakutan, pelaku bernama Laurens Paliyama (31) dan Edwin Hitipeuw (37), mencari keluarganya yang memiliki akses di kepolisian dan berencana menyerahkan diri. "Untung dari Polda Metro ada yang mengenal kepada keluarganya dan kemudian mereka dilakukan penangkapan," beber Tito.

Lebih lanjut Tito mengatakan, kasus pembacokan atas Hermansyah bermula dari aksi saling serempet dan senggol di jalanan. Akhirnya mereka kejar-kejaran.

Setelah itu, para pelaku menghentikan mobil yang dikendarai Hermansyah. "Kemudian terjasi kasus penganiayaan, pembacokan," tutur Tito.

Tapi jika masih ada yang meragukan hasil penyelidikan polisi, Tito pun mengajak untuk melihat proses pengadilan. Sebab, kasus itu akan bergulir ke pengadilan.

"Prinsip era keterbukan nanti juga di pengadilan. Tidak bisa ada yang men-setting di pengadilan. Karena mereka bukan aktor, pengadilan kita bisa dimonitor media," pungkasnya.(dna/JPG)


Kapolri Jenderal Tito Karnavian menepis segala spekulasi tentang motif di balik pelaku pembacokan atas pakar telematika Hermansyah merupakan aksi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News