Tak Perlu Instruksi SBY untuk Bongkar Narkoba di LP
Kamis, 10 Maret 2011 – 20:32 WIB
JAKARTA — Peredaran narkoba yang melibatkan Kepala Lembaga pemasyarakatan (LP) Nusakambangan dan sipirnya, kembali membuat mencoreng institusi Kementrian Hukum dan HAM. Meski demikian, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum perlu mengeluarkan instruksi khusus untuk menindaklanjuti terbongkarnya sindikat narkoba di Nusakambangan.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto, mengatakan belum ada instruksi khusus dari Presiden terkait kasus tersebut. "Tidak ada (instruksi) karena itu kan masalah teknis. Sekarang Menkumham (Patrialis Akbar) pergi ke Nusakambangan. Sudah jelas, siapa saja yang terbukti bersalah harus ditindak tegas," kata Djoko kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/3).
Baca Juga:
Saat ini, kata Djoko, aparat tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku dan saksi. Nantinya, pengembangan penyelidikan akan diungkap secara terbuka guna mengetahui kelemahan hingga LP sekelas Nusakambangan bisa menjadi tempat peredaran narkoba.
"Makanya diselidiki, kepolisian sudah menyelidiki itu, orang-orangnya (tersangka) juga sudah ada. Kita akan lihat nanti hasilnya karena Menkumham sedang ke sana," kata Djoko.
JAKARTA — Peredaran narkoba yang melibatkan Kepala Lembaga pemasyarakatan (LP) Nusakambangan dan sipirnya, kembali membuat mencoreng institusi
BERITA TERKAIT
- Ikuti Arahan Prabowo Subianto, Relawan Batal Gelar Aksi Damai di Depan MK Hari Ini
- BP2 TIPIKOR-LAI Gelar Aksi Damai di Kejagung, Nih Tujuannya
- Pengumuman BKN Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Oh Honorer Tercecer
- Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
- Bersenjata Laras Panjang, Densus 88 Tangkap Satu Terduga Anggota Jemaah Islamiyah di Palu
- Lewat Cara Ini Kimia Farma Group Turut Sukseskan Mudik Lebaran 2024