Tak Terima Dipecat, Eks Sekuriti di Serang Bawa 3 Preman Merusak Pabrik
jpnn.com - Mantan sekuriti berinisial CH (26) bersama tiga preman nekat melakukan perusakan barang-barang milik PT Bach Multi Global (BMG).
Perusahaan tersebut terletak di Kawasan Modern Cikande, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
CH melakukan perusakan bersama tiga preman berinisial KM (35), WH (27), dan YS (27). Semuanya merupakan rekan satu kampung.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan pemutusan kontrak kerja merupakan alasan CH bersama tiga preman melakukan pengerusakan pabrik.
"Akibat pengrusakan tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta," ucap AKBP Condro, Sabtu (4/10).
Motif tersangka melakukan perusakan pabrik, AKBP Condro, akibat kesal dipecat dari perusahaan tempatnya bekerja.
"Setelah melakukan perusakan, CH bersama ketiga preman tersebut ditangkap pada Selasa, 30 September 2025 di rumahnya masing-masing," ujarnya.
Dia membeberkan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya keempat tersangka dijerat Pasal 170 Jo 406 KUHP.
Mantan sekuriti di Kabupaten Serang bersama tiga preman kampung nekat melakukan perusakan pabrik lantaran tak terima dipecat.
- Begini Kata Irjen Rudi Setiawan soal Perusuh Berpakaian Serbahitam di Bandung
- Tampang Eks Kapolres Bima Kota Didik Putra dan Malaungi Pakai Baju Tersangka
- Preman Parkiran di Kudus Peras Pedagang Es Campur Rp 30 Juta, Begini Akibatnya
- Detik-detik Menegangkan Sopir Angkot Memecah Kaca Mobil Warga di Jalan, Viral
- Kejahatan Seksual Guru Silat terhadap 11 Anak di Serang, Polisi Ungkap Hal Mengejutkan
- Bripda AS Dianiaya hingga Tewas, 4 Polisi Ini Dipecat Polri
JPNN.com




