Taksi Online Marak, Express PHK 400 Karyawan

Taksi Online Marak, Express PHK 400 Karyawan
Uber. Foto: YouTube

Gempuran taksi online membuat PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) menjatuhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada karyawan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News