Tampil Cantik, Nangis Saat Dakwaan Dibaca
Malinda Dee Kangen Andhika Gumilang
Rabu, 09 November 2011 – 03:20 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus pencurian uang nasabah Citibank Malinda Dee akhirnya menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kemarin. Tidak tanggung-tanggung, dijerat tiga dakwaan sekaligus karena dinilai melanggar pasal pidana perbankan dan pencucian uang. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Seperti biasa, Malinda Dee langsung menarik perhatian dengan dandanannya begitu datang di PN Jaksel sekitar pukul 10.15. Dia mengenakan kerudung, baju dan celana hitam yang dipadu sabuk putih terlihat kontras dengan high hells 7 cm berwarna merah. Lengkap dengan make up tebal dengan lipstik merah menghiasi wajahnya.
Perempuan yang juga dikenal dengan panggilan Inong itu sempat curhat kepada wartawan saat berjalan menuju ruang tahanan pengadilan. Dia berharap agar sidang yang dijalaninya bisa cepat selesai. Selain itu, terbatasnya komunikasi saat dipenjara, membuatnya "titip salam" untuk suami sirinya Andhika Gumilang.
Dalam curhatnya, dia mengatakan sudah sepuluh bulan tidak bertemu dengan suaminya yang berprofesi sebagai artis dan model iklan itu. Sejak sama-sama mendekam dibalik jeruji besi diakui Malinda tidak pernah ada komunikasi lagi. Rasa kangen memenuhi dadanya. "Ingin ketemu dia," ujarnya.
JAKARTA - Terdakwa kasus pencurian uang nasabah Citibank Malinda Dee akhirnya menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan
BERITA TERKAIT
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat