Tangani Sindikat Pemeras, Perwira Polisi Ditangkap Memeras

Tangani Sindikat Pemeras, Perwira Polisi Ditangkap Memeras
Tangani Sindikat Pemeras, Perwira Polisi Ditangkap Memeras
JAKARTA- Mabes Polri berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemerasan disertai ancaman yang dilakukan anggotanya. Hal ini disampaikan Direktur II Ekonomi dan Khusus Badan Reserse dan Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Edmond Ilyas, kepada pers. Dikatakan, Mabes Polri telah menangkap seorang perwira menengah berpangkat Ajun Komisaris Besar dalam kasus pemerasan.

“Anggota pusat identifikasi, Ajun Komisaris Besar Andi Susilo. Yang bersangkutan sudah ditangkap minggu lalu dan sekarang ditahan,” tegas Edmond pada Selasa (26/5).

Lebih lanjut dikataknya, Andi Susilo diduga bekerjasama dengan sindikat pemerasan yang sebelumnya telah ditangkap pihak kepolisian. “Kalau polisi yang ditangkap ada tiga orang,” katanya. Sementara itu modus operadi yang djalankan para tersangka tambah Edmond, adalah dengan memalsukan stempel dan surat perintah Polri untuk menakut-nakuti masyarakat. “Kalau ada anggota yang berbuat pidana tidak akan ditutup-tutupi," lanjut dia.

Untuk diketahui komplotan pemeras yang melibatkan oknum polisi ada tiga tersangka yang berhasil diamankan yakni Brigadir Kepala S, anggota Samapta Polda Metro Jaya, wartawan koran Mediator berinisial CY dan seorang perwira polisi, Komisaris Polisi RY, anggota Badan Pembinaan dan Keamanan (Babinka) Polri.

JAKARTA- Mabes Polri berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemerasan disertai ancaman yang dilakukan anggotanya. Hal ini disampaikan Direktur II

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News