Tanggani Laporan Eggi Sudjana, Polisi Garap Ketum PSI

Tanggani Laporan Eggi Sudjana, Polisi Garap Ketum PSI
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memanggil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie. Tujuannya memeriksa mantan presenter televisi itu sebagai sebagai terlapor kasus dugaan penistaan agama.

Grace pun memenuhi panggilan penyidik itu. Menurut dia, sebagai warga negara yang baik, dia harus memenuhi panggilan tersebut.

Dalam kesempatan itu Grace juga mengaku bakal memberikan keterangan sejelas mungkin pada polisi soal apa yang dituduhkan padanya. Grace menyebut pernyataannya yang dipersoalkan Eggi Sudjana adalah sikap politik PSI.

"Dari awal PSI berdiri, kami itu antikorupsi dan anti-intoleransi. Pernyataan kami dalam HUT PSI itu penegasan untuk  komitmen menjaga Pancasila. Jadi, kami tak khawatir," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (22/11).

Sebelumnya Eggi dan Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) melaporkan Grace ke Bareskrim Polri dengan tuduhan penistaan agama. Laporan itu buntut pidato Grace dalam hari ulang tahun (HUT) PSI yang menolak penerapan peraturan daerah atau perda berbasis agama.

Eggi menduga hal yang disampaikan Grace itu adalah sebuah penistaan agama. “Karena itu sudah masuk unsur ungkapan rasa permusuhan, juga masuk kategori ujaran kebencian kepada agama," ujar Eggi Sudjana di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/11).(cuy/jpnn)


Polda Metro Jaya memanggil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie yang menjadi terlapor kasus dugaan penodaan agama.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News