Tanggapi Isu Pergantian Kapolri, Jenderal Sigit: Itu Prerogatif Presiden RI
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto memiliki hak untuk menunjuk perwira tinggi di Korps Bhayangkara untuk menjadi pemimpin kepolisian.
Hal demikian dikatakan Jenderal Sigit saat ditanya awak media soal kabar Istana telah mengirim Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri.
"Itu, kan, prerogatif Presiden," kata dia ditemui di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8).
Eks Kabareskrim itu mengatakan siap menjalankan setiap perintah Presiden RI demi kemajuan bangsa.
"Jadi, ya, buat kami prajurit, kan, apa pun dilaksanakan. Kami menunggu saja," ujar Sigit.
Mantan Kapolda Banten itu merasa kinerjanya sebagai pemimpin kepolisian tak bakal terganggu meski belakangan kencang isu pengiriman Surpres pergantian Kapolri.
"Oh, enggak. Sangat tidak," ujar Sigit.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membantah kabar yang beredar tentang parlemen menerima Surat Presiden (Surpres) pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo merasa kinerjanya sebagai pemimpin kepolisian tak terganggu meski belakangan kencang isu pergantian Kapolri.
- Prabowo Sanjung Inisiatif TNI-Polri Bantu Rakyat, Sudah Dipantau Sejak Jadi Menhan
- Irjen Herry Sampaikan Pembangunan 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau kepada Presiden
- Puji KSAD dan Kapolri, Prabowo: Layak di Puncak karena Prestasi
- Resmikan Motor Listrik Nasional, Presiden Prabowo: Kalian Berani
- Presiden Prabowo Puji Jenderal Sigit, Capai Puncak Tertinggi di Polri Karena Prestasi
- Sutrimo Winda
JPNN.com




