Tanggapi Putusan DKPP, Ilham: Tidak Dicopot sebagai Komisioner
Kamis, 11 Juli 2019 – 16:08 WIB
Putusan DKPP menyatakan ketua dan anggota KPU melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu.
BERITA TERKAIT
- DKPP Putuskan 587 Kasus Pelanggaran Kode Etik di Pemilu 2024
- DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Berat kepada Ketua KPU Hasyim Asyari dalam Kasus Irman Gusman
- LBH Yusuf Desak DKPP Putuskan Para Pimpinan Bawaslu Bersalah
- Tim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Semua Komisioner Bawaslu
- Komisioner KPU Kembali Hadapi Sidang Etik
- Curigai Penghentian Rekapitulasi, SETARA Institute Ungkit Omongan Jokowi soal PSI