Tangkal Teroris, Polri Ingin Wajib Lapor Tingkat RT Aktif

Tangkal Teroris, Polri Ingin Wajib Lapor Tingkat RT Aktif
Penggeledahan di rumah terduga teroris. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengungkapkan salah satu cara agar teroris tak berkembang di masyarakat adalah mengaktifkan lagi wajib lapor di tingkat RT.

Pasalnya, selama ini hal itu tak pernah lagi ada. Ketua RT tak lagi menanyakan warga baru yang tinggal di lingkungannya.

"Dalam rangka pencegahan dan deteksi dini adalah kewajiban wajib lapor di tingkat RT, namun itu sudah tidak dilakukan," ujar dia di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (25)

Menurut dia dengan tak aktifnya wajib lapor di tingkat RT, hal tersebut menyulitkan kepolisian melakukan deteksi dini kerawanan di masyarakat.

"Sehingga itu sangat menyulitkan bagi Polri untuk melakukan deteksi dini. Coba kalau semua RT tahu pasti kami akan deteksi lebih bagus lagi," tandas dia. (mg1/jpnn)


Dengan tidak aktifnya wajib lapor di tingkat RT, hal tersebut menyulitkan kepolisian melakukan deteksi dini kerawanan di masyarakat.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News