Tangkal Teroris, Polri Ingin Wajib Lapor Tingkat RT Aktif
jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengungkapkan salah satu cara agar teroris tak berkembang di masyarakat adalah mengaktifkan lagi wajib lapor di tingkat RT.
Pasalnya, selama ini hal itu tak pernah lagi ada. Ketua RT tak lagi menanyakan warga baru yang tinggal di lingkungannya.
"Dalam rangka pencegahan dan deteksi dini adalah kewajiban wajib lapor di tingkat RT, namun itu sudah tidak dilakukan," ujar dia di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (25)
Menurut dia dengan tak aktifnya wajib lapor di tingkat RT, hal tersebut menyulitkan kepolisian melakukan deteksi dini kerawanan di masyarakat.
"Sehingga itu sangat menyulitkan bagi Polri untuk melakukan deteksi dini. Coba kalau semua RT tahu pasti kami akan deteksi lebih bagus lagi," tandas dia. (mg1/jpnn)
Dengan tidak aktifnya wajib lapor di tingkat RT, hal tersebut menyulitkan kepolisian melakukan deteksi dini kerawanan di masyarakat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Berantas Terorisme, BNPT Minta Masyarakat Menyaring Konten Radikalisme di Dunia Maya
- Kepala BNPT: Terorisme Kejahatan Kemanusiaan, Tidak Sesuai dengan Nilai Agama
- Prancis Siaga Maksimal Setelah 137 Orang Dibantai Teroris di Rusia
- Kutuk Serangan Teroris di Moscow, Kepala BNPT: Terorisme Ancaman Serius Terhadap Perdamaian Dunia
- 60 Orang Tewas dalam Serangan Teroris di Gedung Crocus Rusia
- Rusia Memasukkan Garry Kasparov ke Dalam Daftar Teroris