Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Jakpus Sita Sabu-Sabu 5,2 Kg
jpnn.com, JAKARTA - Petugas Polres Metro Jakarta Pusat meringkus dua pengedar narkoba berinisial KD (22) dan AJH (34).
Polisi turut menyita sabu-sabu dengan berat 5.244,5 gram atau sekitar 5,2 kilogram (kg).
"Pengungkapan tersebut dilakukan Unit III Sub 3B Satresnarkoba di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, Jumat.
Pengungkapan bermula saat petugas mengamankan KD dan AJH sekitar pukul 17.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan dan penggeledahan.
Dari penggeledahan terhadap KD, petugas menemukan dua plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 2.093,2 gram.
Dia menyebut barang tersebut disimpan dalam sebuah goodie bag berwarna biru. Petugas kemudian menggeledah rumah yang ditempati AJH sekitar pukul 17.30 WIB.
Dari lokasi tersebut ditemukan tiga kemasan berwarna biru berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 3.151,3 gram.
Total barang bukti yang diamankan mencapai berat netto 5.244,5 gram dengan estimasi nilai sekitar Rp5,24 miliar.
Petugas Polres Metro Jakarta Pusat meringkus dua pengedar sabu-sabu dengan berat 5.244,5 gram atau sekitar 5,2 kilogram.
- Pelaku Pencurian Kabel Tower Provider di Cicalengka Mengonsumsi Sabu-Sabu sebelum Beraksi
- Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Lampung Ditembak Mati karena Menyerang Polisi
- Polisi Tangkap Satu dari Dua Begal Bercelurit di Kudus
- Perkara TPPU Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Dilimpahkan ke Pengadilan
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 3,17 Kg Sabu-Sabu di Perairan Pulau Burung
- Pengejaran Berakhir, Polisi Tembak Mati Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga
JPNN.com




