Tangkap Kapal Pengebom Ikan, Tim Gabungan Keluarkan Tembakan Peringatan

Tangkap Kapal Pengebom Ikan, Tim Gabungan Keluarkan Tembakan Peringatan
Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko (dua dari kanan) memeriksa barang bukti pengeboman ikan di Simeulue, Aceh, Jumat (9/6/2023). ANTARA/HO/Humas Polres Simeulue

jpnn.com - BANDA ACEH - Tim patroli gabungan Polres Simeulue dan Pengawas Sumber Daya Kelautan (PSDKP) Lampulo menangkap kapal pengebom ikan beserta delapan awaknya di perairan Lewak, Kecamatan Alafan, Kabupaten Simeulue, Aceh, Jumat (9/6) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Penangkapan kapal sempat diwarnai tembakan peringatan ke udara karena melarikan diri saat didekati petugas," kata Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko di Simeulue, Aceh, Sabtu (10/6).

Perwira menengah Polri itu mengatakan penangkapan itu berawal saat patroli gabungan dilakukan Satuan Polairud dan Satuan Reserse Kriminal Polres Simeulue bersama tim PSDKP Lampulo di Perairan Lewak atau tiga mil laut dari pantai.

Saat patroli, tim melihat satu kapal mencurigakan.

Tim patroli gabungan mendekati kapal tersebut.

Namun, ketika didekati, kapal melaju kencang untuk melarikan diri.

"Petugas sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara, namun kapal tersebut terus melaju kencang. Tim patroli gabungan mengejar kapal tersebut," kata Jatmiko.

Pengejaran berlangsung selama 30 menit.

Tim gabungan melepaskan tembakan peringatan udara saat melakukan penangkapan kapal pengebom ikan di perairan Pulau Simeulue, Aceh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News