Tangkap Lagi Satu Orang

PHL Kasi Pelayanan

Tangkap Lagi Satu Orang
Tangkap Lagi Satu Orang
SURABAYA - Satu demi satu jaringan mafia pajak oknum pajak dibekuk oleh Satreskrim Polwiltabes Surabaya. Setelah Suhertanto (KPP Karangpilang), Edwin (Kasi Penagihan KPP Rungkut), dan Dino Armanto (IT KPP Mulyorejo), kemarin polisi membekuk Amirul Yusuf Suharto, warga Menur Pumpungan.

Pria yang biasa disebut Irul tersebut adalah PHL (pegawai harian lepas) Kasi Pelayanan KPP Rungkut. Dia ditangkap karena menjadi salah satu bagian dari sindikat orang dalam pajak yang membobol pajak melalui modus ganti nama WP (wajib pajak).

Dengan penangkapan Irul ini, maka jaringan mafia pajak Suhertanto-Edwin-Dino Armanto menjadi jelas. Karena Irul ini adalah orang yang mencuri berkas ketetapan pajak di Kasi Pelayanan untuk diserahkan ke Suhertanto untuk dimusnahkan (yang kemudian belum sempat dimusnahkan tapi disita polisi).

Kenapa Irul harus mencuri data" Karena alurnya memang seperti itu. Dalam modus ganti nama WP, harus ada kesesuaian data antara server database dengan berkas fisik ketetapan pajak. Ada perbedaan sedikit, tentu saja mencurigakan.

SURABAYA - Satu demi satu jaringan mafia pajak oknum pajak dibekuk oleh Satreskrim Polwiltabes Surabaya. Setelah Suhertanto (KPP Karangpilang), Edwin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News