Tangkap Lagi Satu Orang
PHL Kasi Pelayanan
Kamis, 22 April 2010 – 03:07 WIB
SURABAYA - Satu demi satu jaringan mafia pajak oknum pajak dibekuk oleh Satreskrim Polwiltabes Surabaya. Setelah Suhertanto (KPP Karangpilang), Edwin (Kasi Penagihan KPP Rungkut), dan Dino Armanto (IT KPP Mulyorejo), kemarin polisi membekuk Amirul Yusuf Suharto, warga Menur Pumpungan. Kenapa Irul harus mencuri data" Karena alurnya memang seperti itu. Dalam modus ganti nama WP, harus ada kesesuaian data antara server database dengan berkas fisik ketetapan pajak. Ada perbedaan sedikit, tentu saja mencurigakan.
Pria yang biasa disebut Irul tersebut adalah PHL (pegawai harian lepas) Kasi Pelayanan KPP Rungkut. Dia ditangkap karena menjadi salah satu bagian dari sindikat orang dalam pajak yang membobol pajak melalui modus ganti nama WP (wajib pajak).
Baca Juga:
Dengan penangkapan Irul ini, maka jaringan mafia pajak Suhertanto-Edwin-Dino Armanto menjadi jelas. Karena Irul ini adalah orang yang mencuri berkas ketetapan pajak di Kasi Pelayanan untuk diserahkan ke Suhertanto untuk dimusnahkan (yang kemudian belum sempat dimusnahkan tapi disita polisi).
Baca Juga:
SURABAYA - Satu demi satu jaringan mafia pajak oknum pajak dibekuk oleh Satreskrim Polwiltabes Surabaya. Setelah Suhertanto (KPP Karangpilang), Edwin
BERITA TERKAIT
- Peziarah Padati Lokasi Prosesi Semana Santa di Larantuka
- Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Rokok, Miras, dan Liquid Vape Ilegal Senilai Rp 7 Miliar
- SK Pengangkatan PPPK Diserahkan, Formasi Jomplang Banget, duh Teknis
- Indeks Keselamatan Jurnalis Terbaru, 45 Persen Pernah Mengalami Kekerasan
- Fadel Muhammad: Kami Ingin DPD Mempunyai Keterlibatan dengan Pemda
- Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah DKI Jakarta Bakal Hujan Pada Siang Hari