Tangkap Oknum Polri yang Menjual Obat Terlarang, AKBP Fahri: Bukti Kami tidak Tebang Pilih

Tangkap Oknum Polri yang Menjual Obat Terlarang, AKBP Fahri: Bukti Kami tidak Tebang Pilih
Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar menunjukkan anggota Polri dari Polsek Utbar, Polres Cirebon Kota, yang terlibat peredaran obat terlarang di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (3-12-2022). ANTARA/Khaerul Izan

jpnn.com - CIREBON - Kepolisian Resor Cirebon Kota, Jawa Barat, tidak tebang pilih dalam menjalankan tugas.

Hal itu dibuktikan dengan menangkap oknum Polri berinisial DAS berpangkat bripda yang mengedarkan obat terlarang.

Dari tersangka, disita 11 butir, sedangkan 1.000 lainnya telah laku terjual.

"Penangkapan terhadap anggota Polri ini bukti bahwa kami tidak tebang pilih dalam menjalankan tugas," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar di Cirebon, Sabtu (3/12).

Perwira menengah Polri itu mengatakan penangkapan Bripda DAS setelah adanya video di salah satu media sosial menyatakan bahwa yang menjual obat terlarang itu merupakan anggota Polri.

Dengan adanya video tersebut, AKBP Fahri Siregar langsung memerintahkan Satnarkoba Polres Cirebon Kota agar melakukan pemeriksaan.

Setelah diperiksa, ternyata benar yang bersangkutan merupakan anggota Polsek Utara Barat, Polres Cirebon Kota.

Selanjutnya, kata dia, anggota langsung mendatangi indekos yang bersangkutan.

AKBP Fahri Siregar menegaskan tidak tebang pilih dalam menjalankan tugas. Hal itu dibuktikan dengan menangkap oknum Polri yang diduga menjual obat terlarang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News