Tanjung Datu: Akibat Salah Ukur

Opini Siti Nurbaya

Tanjung Datu: Akibat Salah Ukur
Tanjung Datu: Akibat Salah Ukur
PERMASALAHAN perbatasan di Tanjung Datu perlu ditegaskan melalui rubrik reformasi birokrasi ini dalam perspektif lain, yang ternyata juga relevan dengan spirit reformasi birokrasi. Tanjung Datu berada di ujung barat Kalimantan Barat bagian utara. Penduduknya bermukim di Desa Temajuk seluas 4.750 km2, di dusun Camar Bulan dan Dusun Maludis. Pada 2009 tercatat jumlah penduduk 493 kepala keluarga atau 1.883 jiwa.

Mereka mendapat pembinaan efektif. Sudah memiliki sawah dari hasil cetak sawah yang dibangun melalui program ABRI masuk desa, dilepas oleh KASAD Jenderal TNI Poniman pada 11 Februari 1982. Persoalan Tanjung Datu menunjukkan ada persoalan teknis yang akhirnya memengaruhi diplomasi luar negeri. Diplomasi luar negeri tanpa kecukupan penguasaan  material dalam perundingan perbatasan juga merupakan masalah tersendiri.

Permasalahan Tanjung Datu berawal pada pengukuran dan penegasan batas internasional yang dilakukan pada 1975 dan 1976. Hasil pengukuran, ditindaklanjuti dengan penandatanganan MoU hasil survei atas pengukuran dan penegasan batas tersebut. Padahal pengukuran yang dilakukan di daerah tersebut tidak sesuai teknis pengukuran yang diamanatkan oleh Traktat 1891, yaitu Traktat The Boundary Convention signed at London dated 20 June 1891; The Boundary Agreement signed at London dated 28 September 1915; The Boundary Convention signed at The Hague dated 26 March 1918.

 

Yang kita permasalahkan adalah teknik pengukuran yang tidak sesuai, sehingga Tanjung Datu perlu dimasukkan ke Permasalahan Utama Batas atau Outstanding Boundary Problems (OBP). Indonesia memandang ada 10 OBP. Pihak Malaysia hanya mengakui ada 9 OBP. Secara keseluruhan dari 9 OBP tampak bahwa 7 OBP merupakan masalah yang "merugikan" pihak Malaysia, sedangkan 2 masalah merugikan Indonesia.

PERMASALAHAN perbatasan di Tanjung Datu perlu ditegaskan melalui rubrik reformasi birokrasi ini dalam perspektif lain, yang ternyata juga relevan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News