Target Kepemilikan Akta Kelahiran Baru Mencapai 75 Persen
Sabtu, 20 Mei 2017 – 21:49 WIB
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat cakupan kepemilikan akta kelahiran saat ini baru mencapai 75 persen dari total jumlah anak di Indonesia.
BERITA TERKAIT
- Wamendagri John Wempi Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat
- Gandeng Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program
- Kemendagri Instruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
- Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Pemprov DKI Kelola Urbanisasi Secara Optimal
- Peringati Hari Kartini, Nani Suhajar Bicara soal Pemimpin Wanita Masa Kini
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Instabilitas Global