Target Penerimaan Pajak Rp 23,27 Triliun, Baru Tercapai 22 Persen
jpnn.com, BALIKPAPAN - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimra) terus berupaya menggenjot penerimaan pajak.
Salah satu caranya ialah dengan meningkatkan kesadaran para wajib pajak di Kaltim.
Kepala Kantor Perwakilan DJP Kaltimra Samon Jaya mengatakan, baru-baru ini pihaknya melakukan sosialisasi perpajakan kepada beberapa sektor usaha.
“Kami sudah melakukan pemetaan dan sudah terlihat sektor mana yang kepatuhannya masih rendah,” ungkapnya, Rabu (1/5).
Untuk langkah awal, Samon membeberkan pihaknya memilih melakukan sosialisasi pajak bagi pengusaha mitra dari Pertamina, baik agen elpiji, penyalur BBM, dan jasa terkait.
Pihaknya memberikan atensi khusus pada sektor ini karena dari jumlah wajib pajak yang terpantau ternyata masih banyak yang belum melaporkan.
Berdasarkan hasil pemetaan pihaknya, di Kaltim wajib pajak sektor perdagangan bahan bakar minyak berjumlah 1.589.
“Yang melapor tahun lalu belum sampai separuhnya. Jadi, tahun ini, kami kembali menyosialisasikan. Jika ada kesulitan, akan kami bantu. Jika bayar pajak tepat waktu, jalannya usaha lebih tenang,” tuturnya.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimra) terus berupaya menggenjot penerimaan pajak.
- Masih Muda, Pembunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Terancam Hukuman Mati
- Sri Mulyani Ungkap Penerimaan Pajak Awal 2024, Sektor Ini Setoran Paling Banyak
- Aktivitas April Jasmine Dipantau DJP, Ustaz Solmed Berkomentar Begini
- Bicara Perubahan, Anies Ingin Menyelesaikan Masalah Mendasar di Kaltim
- Ditanya Cara Mengatasi Pertambangan Ilegal, Ganjar Singgung Penegakan Hukum
- IKN dan Era Baru Pulau Kalimantan