Target Penerimaan Pajak Rp 23,27 Triliun, Baru Tercapai 22 Persen

Target Penerimaan Pajak Rp 23,27 Triliun, Baru Tercapai 22 Persen
Ilustrasi wajib pajak melaporkan SPT tahunan. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, BALIKPAPAN - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimra) terus berupaya menggenjot penerimaan pajak.

Salah satu caranya ialah dengan meningkatkan kesadaran para wajib pajak di Kaltim.

Kepala Kantor Perwakilan DJP Kaltimra Samon Jaya mengatakan, baru-baru ini pihaknya melakukan sosialisasi perpajakan kepada beberapa sektor usaha.

“Kami sudah melakukan pemetaan dan sudah terlihat sektor mana yang kepatuhannya masih rendah,” ungkapnya, Rabu (1/5).

Untuk langkah awal, Samon membeberkan pihaknya memilih melakukan sosialisasi pajak bagi pengusaha mitra dari Pertamina, baik agen elpiji, penyalur BBM, dan jasa terkait.

Pihaknya memberikan atensi khusus pada sektor ini karena dari jumlah wajib pajak yang terpantau ternyata masih banyak yang belum melaporkan.

Berdasarkan hasil pemetaan pihaknya, di Kaltim wajib pajak sektor perdagangan bahan bakar minyak berjumlah 1.589.

“Yang melapor tahun lalu belum sampai separuhnya. Jadi, tahun ini, kami kembali menyosialisasikan. Jika ada kesulitan, akan kami bantu. Jika bayar pajak tepat waktu, jalannya usaha lebih tenang,” tuturnya.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimra) terus berupaya menggenjot penerimaan pajak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News