Taspen Pesona dapat Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik dari KemenPAN-RB

Taspen Pesona dapat Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik dari KemenPAN-RB
Taspen PESONA berhasil mendapatkan penghargaan TOP 45 Inovasi Layanan Publik dalam Penganugerahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB). Foto: dok Taspen

jpnn.com, JAKARTA - PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau PT Taspen (Persero) berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pensiunan ASN.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui inovasi layanan Tanggap Andal Selamatkan Pensiunan Dengan Pelayanan Bebas Corona (Taspen PESONA) yang memudahkan peserta mendapatkan pelayanan optimal selama masa pandemi COVID-19 dengan memanfaatkan teknologi digital.

Atas upaya tersebut, Taspen PESONA berhasil mendapatkan penghargaan TOP 45 Inovasi Layanan Publik dalam Penganugerahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB).

Penghargaan diserahkan oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas kepada Direktur Utama Taspen A.N.S. Kosasih di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (06/12).

Direktur Utama Taspen A.N.S Kosasih mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan suatu kebanggaan.

Sebagai BUMN, ujar dia, Taspen selalu berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik bagi peserta dan masyarakat melalui beragam inovasi.

"Salah satunya Taspen PESONA yang membawa Taspen menjadi satu-satunya BUMN yang berhasil mendapatkan penghargaan TOP 45 Inovasi Layanan Publik tahun ini. Untuk itu, kami berterima kasih kepada seluruh insan Taspen yang bekerja keras dan menghasilkan kinerja optimal dalam implementasi inovasi,” kata Kosasih.

Gelaran penganugerahan bertema “Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Menuju Birokrasi Berkelas Dunia” ini merupakan hasil kolaborasi antara Deputi Bidang Pelayanan Publik dengan Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan KEMENPAN-RB. Kegiatan diselenggarakan sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Presiden No. 81 Tahun 2020 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dalam Rangka Mewujudkan Pelayanan Publik Prima dan Pemerintahan Berkelas Dunia.

PT Taspen (Persero) berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pensiunan ASN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News