TASPEN Serahkan Santunan Rp 214 Juta kepada Ahli Waris ASN Bea Cukai yang Gugur Saat Tugas

TASPEN Serahkan Santunan Rp 214 Juta kepada Ahli Waris ASN Bea Cukai yang Gugur Saat Tugas
PT TASPEN (Persero) bersama Kantor Regional VI BKN Sumatera Utara menyerahkan santunan manfaat Tabungan Hari Tua (THT) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 214.299.600 kepada Netty, ahli waris dari almarhum Aditya Waskita Jauhari. Foto: Dokumentasi Taspen

TASPEN berkomitmen untuk memastikan setiap peserta dan ahli waris dapat memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan mudah sesuai dengan prinsip pelayanan yang andal dan berorientasi pada kebutuhan peserta. (mrk/jpnn)


TASPEN bergerak cepat menyalurkan santunan manfaat Rp 214 juta kepada ahli waris ASN Bea Cukai yang gugur saat tugas memeriksa kapal di Siak


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News