Tata Kelola Gambut Indonesia Jadi Rujukan Pengetahuan Dunia

Tata Kelola Gambut Indonesia Jadi Rujukan Pengetahuan Dunia
Menteri LHK Siti Nurbaya jadi pembicara di Global Landscape Forum di Bonn, Jerman. Foto: Humas KLHK

Menteri Siti kembali mengingatkan, bahwa pasca peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2015, Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla, telah memberi perhatian lebih pada pengelolaan lahan gambut berkelanjutan.

''Ini untuk mencegah kebakaran gambut seperti yang terjadi pada tahun 2015 ketika sekitar 800.000 ha dari 2,6 juta hektar area yang terbakar adalah lahan gambut,'' ungkap Menteri Siti.

Komitmen pemerintah Indonesia ini semakin dipertegas Menteri Siti saat menjadi pembicara kunci pada Pembukaan Forum Global Landscape 2018. Dirinya mengatakan telah terjadi pergeseran besar tata kelola kehutanan Indonesia menuju perspektif baru keberlanjutan. 

''Kami telah pindah dari manajemen berorientasi kayu ke pengelolaan lanskap hutan. Kami juga telah mengambil langkah-langkah korektif untuk mencapai pengelolaan hutan lestari,'' tegasnya.


Dikatakan Menteri Siti, bahwa Indonesia telah belajar banyak dari Karhutla yang rutin terjadi hampir selama dua dekade. Pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak mau mengulangi kesalahan yang sama, karena sangat merugikan lingkungan, kesehatan, ekonomi, dan juga kehidupan sosial masyarakat. 


''Kami telah mengembangkan banyak instrumen pengelolaan lahan gambut,'' jelas Menteri Siti.

Di antaranya melalui kebijakan moratorium izin di lahan gambut dan hutan primer, menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, hingga menegakkan hukum lingkungan secara konsisten.

Indonesia juga telah membentuk Badan Restorasi Gambut (BRG) untuk memperbaiki konstruksi restorasi gambut dan operasi dan pemeliharaan infrastruktur dan pemanfaatan gambut.

Area seluas sekitar 2,5 juta hektar ekosistem gambut telah ditargetkan oleh pemerintah untuk pemulihan pada tahun 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News