Taufan Soedirdjo: PT Dua Kuda Indonesia Perusahaan Sehat, Tolak Putusan Pailit
jpnn.com, JAKARTA - Ratusan karyawan PT Dua Kuda Indonesia kembali turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Kali ini, aksi demonstrasi digelar di depan Kejaksaan Agung dan sebelumnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Mereka menuntut keadilan atas putusan pailit yang dinilai janggal dan dipaksakan terhadap perusahaan tempat mereka bekerja.
?Dalam orasinya di hadapan massa aksi, kuasa hukum PT Dua Kuda Indonesia Achmad Taufan Soedirdjo menegaskan kondisi perusahaan saat ini sangat stabil dan tidak memiliki beban utang sebagaimana yang dituduhkan dalam proses kepailitan tersebut.
?"Perusahaan yang tidak punya utang, dipaksa untuk membayar utang! Betul?" seru Taufan yang langsung disambut teriakan "Betul!" oleh ratusan karyawan yang mengenakan atribut lengkap perusahaan pada Kamis (2/4/2026).
?Taufan menjelaskan pihak perusahaan tidak tinggal diam dan terus melakukan upaya hukum untuk membatalkan status pailit tersebut.
Dia menekankan meskipun merasa dizalimi, PT Dua Kuda Indonesia tetap menghormati proses hukum yang berjalan.
"Untuk itu, kita sudah melakukan langkah-langkah hukum, dan kita tetap beriktikad baik. Kita, Dua Kuda, tetap mengikuti rapat kreditur dengan baik, mengikuti semua proses dengan baik, dan kita tetap menjalankan inisiatif kita untuk melakukan langkah-langkah hukum," tegas Taufan.
Ratusan karyawan PT Dua Kuda Indonesia kembali turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi terkait putusan pailit dari perusahaan.
- Telkom Catat Total Shareholder Return 35,7 Persen di Tengah Transformasi TLKM 30
- Cold Chain Expo 2026: Sanwoo Bawa Freezer, Chiller, dan Gas Rice Steamer Tahan Banting
- Komut Sritex Divonis 14 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit
- RUPST Tahun Buku 2025, Patra Jasa Catat Kinerja Positif dan Pertumbuhan Pendapatan
- Hakim Sebut Negara Rugi Rp1,77 T dari Kasus LNG
- Eks Pengurus PKPU Ajukan Pembatalan Homologasi PT Yasa Patria Perkasa
JPNN.com




