Taufik : Cukup Menteri, Tidak Perlu Presiden

Taufik : Cukup Menteri, Tidak Perlu Presiden
Taufik : Cukup Menteri, Tidak Perlu Presiden
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR), Taufik Kurniawan, menegaskan untuk menuntaskan hak eks karyawan PT Dirgantara Indonesia, tidak perlu sampai Presiden RI yang turun tangan. Menurut politisi dari PAN itu, cukup menteri yang terkait saja karena masalah ini bisa diselesaikan di tingkat pembantu presiden.

"Tidak perlu ini sampai ke presiden. Cukup menteri terkait saja, ini sudah selesai. Sekarang tergantung political will dari kementerian itu," kata Taufik, saat menerima Serikat Pekerja Forum Komunikasi Karyawan PT DI, di Gedung DPR, Selasa (12/7), siang.

Eks karyawan PT DI menemui pimpinan DPR guna mengadukan nasib mereka. Sebanyak 3.431 bekas karyawan itu, setelah dipecat hak-haknya belum sepenuhnya dilunasi. Sejumlah Rp170 miliar, hak mereka belum dibayar PT DI. Berbagai cara sudah mereka lakukan, mulai dari demonstrasi, mempailitkan PT DI, sampai mengadu ke Komisi IX DPR RI.

Menurut Ketua SP Forum Komunikasi Karyawan PT DI, Mardjiono, kendati saat itu sudah ada pertemuan yang difasilitasi mantan Wapres Jusuf Kalla, yang berujung pada penandatangan perjanjian perdamaian September 2007, namun hak mereka belum juga dibayarkan. Dari Rp200 miliar yang disepakati, baru 15 persen atau sekitar Rp30 miliar yang dibayarkan. "Sisanya sampai saat ini belum dibayarkan," tegasnya, Selasa (12/7). Mereka pun menyadukan ke Komisi IX untuk meminta agar pembayaran itu dianggarkan dalam APBN-P 2011.

JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR), Taufik Kurniawan, menegaskan untuk menuntaskan hak eks karyawan PT Dirgantara Indonesia,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News