Tax Holiday Pacu Investasi Baru
Kamis, 13 Januari 2011 – 03:03 WIB
JAKARTA - Rencana pemerintah menerbitkan aturan mengenai pengenaan tax holiday atau penghapusan pengenaan pajak disambut positif sektor perindustrian. Sebab, pemberian tax holiday tersebut bisa mendorong masuknya investasi baru. Selain itu, kalangan industri menilai pemberlakuan tax holiday bisa dalam jangka waktu panjang. Menurutnya, pemberlakuan tak holiday tersebut melalui menteri keuangan (menkeu). Karena itu, pihaknya belum bisa menyebutkan secara detail. "Nantinya menkeu yang menetapkan. Sebelumnya, penetapan menkeu juga melewati Perpres dengan persetujuan presiden," tandasnya.
Menteri Peridustrian MS Hidayat menuturkan pemberian tax holiday tersebut bisa ditujukan pada investor yang akan berinvestasi. Khususnya, bisa diberikan pada industri yang memberikan nilai tambah. "Seperti industri berbasis agro," katanya, Rabu (12/1).
Selain industri berbasis agro, kata dia, beberapa sektor lain pun terbilang potensial untuk dikembangkan. Di antaranya, industri padat karya dan industri yang memberikan dampak lapangan kerja yang luas. Akan tetapi pihaknya belum mengetahui pasti mekanisme pemberian insentif itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Rencana pemerintah menerbitkan aturan mengenai pengenaan tax holiday atau penghapusan pengenaan pajak disambut positif sektor perindustrian.
BERITA TERKAIT
- Pengiriman Paket Ninja Xpress Melonjak Tajam Selama Ramadan 2024, Wow
- Kuartal I 2024, BTN Salurkan Kredit dan Pembiayaan Capai Rp344,2 Triliun
- Tingkatkan Literasi Digital Keuangan, Bank Jago Lakukan Berbagai Inovasi dan Kolaborasi
- Lifecare Taxi, Trobosan Bluebird untuk Mobilitas Inklusif
- Tinggalkan Pinjol, Mari Berinvestasi di Pegadaian
- Gelar Event Eksklusif, Cashtree Siapkan Hadiah Total Rp 850 Juta