Tega, Ibu Ini Diduga Jual Anak Rp 20 Juta

Tega, Ibu Ini Diduga Jual Anak Rp 20 Juta
Ilustrasi bayi. FOTO : Pixabay

jpnn.com, PALEMBANG - Polresta Palembang mengungkap sebuah praktik dugaan penjualan anak yang dilakukan Fatimah, 38.

Warga Jl Aligatmir, 13 Ilir, itu ditemukan Junaidi, 44, suaminya sendiri, di jalan arah Pusri, 6 Januari lalu.

Sebelumnya, Fatimah dan putrinya, Azimie, 2,5, hilang, sejak 4 November 2017. Kasus itu dilaporkan ke SPKT Polresta Palembang, 7 Desember 2017.

Tapi, saat membeli nasi di sebuah warung arah Pusri, Junaidi melihat istrinya.

Tapi, putrinya Azimie tidak ada bersama sang istri. Alasan Fatimah, anak mereka sudah dititipkan ke tetangga sebelah rumah.

Karenanya, anggota Unit PPA memeriksa Fatimah. Dia diduga telah menjual anaknya kepada seseorang melalui perantara V.

"Kasus ini masih kita dalami," ungkap Kabag Humas Polresta Palembang, Iptu Syamsul Fitri, Kamis (11/1).

Fatimah belum mau berterus terang tentang keterlibatannya. Dia membantah telah menjual anaknya.

Polresta Palembang mengungkap sebuah praktik dugaan penjualan anak yang dilakukan Fatimah, 38.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News