Tegah Jutaan Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Bandung Selamatkan Potensi Penerimaan Cukai  

Tegah Jutaan Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Bandung Selamatkan Potensi Penerimaan Cukai  
Barang bukti rokok ilegal yang diamankan Bea Cukai Bandung. Foto: Bea Cukai.

Dwiyono menambahkan penindakan ketiga dilakukan pada 8 Juni 2021 sekitar pukul 22.00 WIB di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang. Petugas menyita barang hasil penindakan sejumlah 336.000 batang rokok jenis SKM berbagai merek tanpa dilekati pita cukai.

Dari ketiga penindakan ini, Bea Cukai Bandung menegah 1.704.612 batang rokok jenis SKM dan SKT berbagai merek tanpa dilekati pita cukai dan menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp 912.045.060,00 dari total perkiraan nilai barang sebesar Rp 1.772.506.320,00.

Saat ini, tiga kasus tersebut dalam proses penelitian lebih lanjut. (*/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Bea Cukai Bandung menyelamatkan potensi penerimaan cukai lewat tiga penindakan peredaran rokok ilegal. Jutaan batang rokok ilegal diamankan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News