Tegah Jutaan Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Bandung Selamatkan Potensi Penerimaan Cukai
Jumat, 18 Juni 2021 – 14:34 WIB
Dwiyono menambahkan penindakan ketiga dilakukan pada 8 Juni 2021 sekitar pukul 22.00 WIB di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang. Petugas menyita barang hasil penindakan sejumlah 336.000 batang rokok jenis SKM berbagai merek tanpa dilekati pita cukai.
Dari ketiga penindakan ini, Bea Cukai Bandung menegah 1.704.612 batang rokok jenis SKM dan SKT berbagai merek tanpa dilekati pita cukai dan menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp 912.045.060,00 dari total perkiraan nilai barang sebesar Rp 1.772.506.320,00.
Saat ini, tiga kasus tersebut dalam proses penelitian lebih lanjut. (*/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bea Cukai Bandung menyelamatkan potensi penerimaan cukai lewat tiga penindakan peredaran rokok ilegal. Jutaan batang rokok ilegal diamankan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama
- Bea Cukai Lakukan Uji Coba Modul VHD dalam Sistem CEISA 4.0
- Bea Cukai Edukasi Masyarakat Ikut Mencegah Peredaran BKC Ilegal Lewat Kegiatan Ini
- Bersama KSOP dan TNI AL, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang