Tegakkan Ketentuan Kepabeanan, Bea Cukai & Sejumlah Pihak Bersinergi dalam Pengawasan

Tegakkan Ketentuan Kepabeanan, Bea Cukai & Sejumlah Pihak Bersinergi dalam Pengawasan
Kepala Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, Susila Brata bersama Kepala Bea Cukai Denpasar Puguh Wiyatno mendampingi rombonga dari .pimpinan dan anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR, Senin (28/11). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus mempererat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya demi meningkatkan fungsi pengawasan (community protector) mengawal tegaknya ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai.

Upaya yang dilakukan kali ini dengan melakukan kunjungan seperti yang dilakukan jajaran Bea Cukai di tiga wilayah ini, yaitu Bali, Merauke, dan Semarang.

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bali, NTB dan NTT bersama Bea Cukai Denpasar mendampingi pimpinan dan anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR yang melakukan kunjungan kerja terkait kepabeanan dan cukai ke Pelabuhan Benoa, Senin (28/11).

Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan sinergi tugas pengawasan keduanya.

Dalam kunjungannya, BAKN DPR melakukan peninjauan langsung ke tempat penimbunan sementara (TPS), Benoa Cruise Terminal, dan Pelindo Properti Indonesia (PPI) yang berlokasi di Pelabuhan Benoa.

“Bea Cukai berperan dalam proses impor dan ekspor melalui Pelabuhan Benoa. Kami juga menyampaikan beberapa langkah dalam melakukan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan barang kena cukai di Provinsi Bali,” ungkap Kepala Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, Susila Brata didampingi Kepala Bea Cukai Denpasar Puguh Wiyatno.

Kepala BAKN DPR Wahyu Sanjaya mengatakan bahwa Bea Cukai telah menjalankan tugas serta fungsinya dengan baik dan optimal.

"Bea Cukai sigap mengantisipasi kapal pesiar yang berlabuh di Pelabuhan Benoa dengan jadwal waktu yang tidak dapat diprediksi sehingga tidak terjadi penumpukan di pelabuhan,” imbuhnya.

Ini upaya yang dilakukan Bea Cukai untuk menegakkan ketentuan kepabaenan dan cukai dengan sejumlah pihak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News