Tegas, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain di Bandara Ngurah Rai
jpnn.com, BADUNG - Bea Cukai Ngurah Rai bersama Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) Ngurah Rai, dan BNNP Bali menggagalkan upaya penyelundupan 3,5 kilogram narkotika jenis kokain.
Penindakan itu dilakukan kepada seorang pria warga negara Kolombia bernisial SAM (29), yang tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali pada Sabtu (11/2).
SAM diamankan setelah petugas mencurigai barang bawaannya ketika tiba di Bandara Ngurah Rai, Bali.
Diketahui, pelaku menempuh rute penerbangan Medellin-Madrid-Doha sebelum akhirnya mendarat di Denpasar.
Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Wawan Dharmawan menjelaskan pengungkapan ini bermula dari analisis intelijen terhadap profil penumpang dan pemeriksaan citra X-Ray.
“Kami menemukan indikasi adanya false compartment pada koper pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan sejumlah paket berisi serbuk putih yang disembunyikan di dalam dinding koper,” ujarnya.
Dari hasil pengujian awal hingga uji laboratorium oleh BLBC, serbuk tersebut dipastikan mengandung narkotika golongan I jenis kokain.
Total barang bukti yang diamankan mencapai 3.586,9 gram bruto, yang terbagi dalam tiga kemasan plastik yang disembunyikan di sisi belakang, kiri, dan kanan koper milik pelaku.
Bea Cukai Ngurah Rai menggagalkan upaya penyelundupan 3,5 kilogram narkotika jenis kokain.
- Bea Cukai Dorong Kepatuhan Industri Hasil Tembakau Lewat Pendataan dan Asistensi
- Bea Cukai dan Perguruan Tinggi Bersinergi Tumbuhkan Literasi Kepabeanan Generasi Muda
- Dukung Kelancaran Proses Debarkasi Jemaah Haji, Bea Cukai Buka Layanan Registrasi IMEI
- Tingkatkan Kepatuhan Kepabeanan, Bea Cukai Beri Pendampingan Pelaku Usaha di 2 Daerah Ini
- Percepat Arus Barang, Bea Cukai Tanjung Priok Tambah Lokasi Pemeriksaan di JICT & TPK Koja
- Lewat Kegiatan Ini, Bea Cukai Dorong Pelaku UMKM Tingkatkan Daya Saing di Pasar Global
JPNN.com




