Tegas! Pegadaian Tak Menoleransi Segala Bentuk Fraud

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 40 orang Insan Pegadaian lulus dalam pelatihan dan juga mendapatkan sertifikat kompetensi sebagai Penyuluh Anti Korupsi.
Mereka nantinya akan menjadi perpanjangan tangan dari KPK untuk melakukan sosialisasi dan literasi, untuk menanamkan nilai-nilai integritas, dengan tujuan menghindari tindakan-tindakan yang bisa menyalahi wewenang dan dapat merugikan banyak pihak.
Langkah ini juga menjadi bukti nyata bahwa Pegadaian tidak hanya berkomitmen pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga pada praktik bisnis yang bertanggung jawab, sehingga tetap menjadi lembaga keuangan yang terpercaya bagi masyarakat.
“Harapannya dengan adanya pembekalan dan sertifikasi ini, dapat memperkuat budaya antikorupsi dan dapat mempermudah manajemen dalam mengidentifikasi potensi risiko, termasuk fraud. Bersama kita memastikan seluruh Insan Pegadaian untuk patuh pada hukum dan peraturan yang berlaku," ujar Direktur Manajemen Risiko, Legal & Kepatuhan PT Pegadaian, Udin Salahudin.
Pegadaian menekankan bahwa keberlanjutan bisnis tidak hanya bergantung pada aspek lingkungan atau sosial, tetapi juga pada tata kelola yang baik (Good Corporate Governance).
Dengan meningkatkan kepatuhan dan transparansi, perusahaan dapat memitigasi risiko keuangan, mengurangi potensi fraud, dan memastikan operasional yang lebih efisien.
Sebagai lembaga keuangan yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, PT Pegadaian tidak mentoleransi segala bentuk fraud, korupsi, maupun penyalahgunaan wewenang dalam operasional perusahaan.
Pelatihan dan sertifikasi penyuluh antikorupsi ini menjadi penting untuk menentukan langkah-langkah pencegahan yang lebih sistematis, meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh pegawai mengenai strategi pencegahan korupsi, mekanisme deteksi dini, serta penguatan pengendalian internal guna memastikan praktik bisnis yang lebih aman dan berintegritas.
Pegadaian menekankan bahwa keberlanjutan bisnis tidak hanya bergantung pada aspek lingkungan atau sosial, tetapi juga pada tata kelola yang baik (GCG)
- KPK Ingatkan Gibrael Isaak untuk Kooperatif Seusai Mangkir Lagi dari Pemeriksaan
- KPK Endus Korupsi Rp1,2 T di Papua untuk Beli Private Jet, di Bawah Kendali Siapa?
- Dukung UMKM Naik Kelas, Selvi Gibran Gandeng Pertamina Buka Pelatihan Pencitraan Merek
- Gugatan Tak Diterima, Kubu Agustiani Tio Nilai Hakim Tergesa-gesa
- Sst, KPK Usut Kasus Korupsi Rp1,2 Triliun di Papua
- Kemendikdasmen Libatkan KPK & Polri Awasi SPMB 2025, Berani Jual Beli Kursi Lagi?