TEGAS! Tak Miliki IMB 10 Bangunan Liar Dibongkar
Himbaunya masyarakat tidak boleh membangun ataupun berjualan karena akan merusak keindahan dan ketentraman Kota Pekanbaru.
Sebelum eksekusi dilakukan, lanjut Zoel, pihaknya juga melakukan pemberitahuan kepada penyewa agar mengeluarkan barang dan dagangan.
"10 unit bangunan liar ini terpaksa kami bongkar. Karena sudah lama kami beri tahu tapi tak diindahkan. Alhamdulillah tidak ada perlawanan dan berjalan lancar," jelasnya.
Sementara itu, Zoel membenarkan para penyewa ruko dan bangunan liar ini membayar kepada seseorang, yang selama ini menerima uang tersebut.
Namun, Zoel tidak menyebut siapa orang menerima uang sewaan dari penyewa itu.
"Yang mengaku pemilik itulah yang mengambil sewaannya orangnya tidak ada disini," jelasnya.
Pembongkaran ini pun menurut zoel, supaya tidak memperbanyak kerugian mereka. Makanya langsung dilakukan eksekusi.
Untuk hari ini, memang khusus dilakukan pembongkaran bangunan liar yang tak memiliki izin. Selanjutnya untuk bangunan liar yang masih banyak berserak di Kota Pekanbaru akan terus digusur pihaknya.
PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menunjukkan taringnya di Pekanbaru, Riau, Rabu (27/7) kemarin. Satu persatu bangunan dari
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini
- Erupsi Gunung Ruang, Penutupan Bandara Sam Ratulangi Diperpanjang
- Terima Audiensi Kepala BKKBN Sumsel, Tyas Fatoni Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi