Teliti Serangga Indonesia Tanpa Izin, Tiga WN Jepang Segera Dideportasi

Teliti Serangga Indonesia Tanpa Izin, Tiga WN Jepang Segera Dideportasi
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Ilham Djaya saat menggelar jumpa pers terkait deportasi tiga warga negara asing asal Jepang, Kamis (11/4). Foto : hasrul/rb

Kantor Imigrasi Bengkulu dipastikan akan mendeportasi tiga warga negara Jepang yang masuk tanpa dokumen yang lengkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News