Teliti Serangga Indonesia Tanpa Izin, Tiga WN Jepang Segera Dideportasi
Jumat, 12 April 2019 – 03:59 WIB
Kantor Imigrasi Bengkulu dipastikan akan mendeportasi tiga warga negara Jepang yang masuk tanpa dokumen yang lengkap.
BERITA TERKAIT
- Januari-Maret 2024, Imigrasi Bali Tolak Masuk 318 WNA
- Gandeng Kejaksaan dan Imigrasi, Bea Cukai Siap Optimalkan Pengawasan
- 11 Orang Rohingya Meninggal Tenggelam di Perairan Aceh
- Melanggar Izin Tinggal, WN Bangladesh Ditahan Imigrasi Kalianda
- Pemerintah Pulangkan WN Jepang Buronan Interpol Ini, Apa Kasusnya?
- Keren, Kemnaker Gagalkan Pemberangkatan Pekerja Migran Nonprosedural di Bandara Soetta