Tembak 2 Orang, Pelaku Pilih Menyerahkan Diri ke Polisi
jpnn.com, MALINAU - Pelaku penembakan terhadap Abdul Samad (60) dan Udha (50) akhirnya menyerahkan diri kepada pihak berwajib.
“Insiden ini murni tindak pidana yang harus diselesaikan dengan proses hukum,” tutur Kapolres Malinau AKBP Wiwin Firta, Selasa (5/9).
Dia menambahkan, pelaku menyerahkan diri setelah petugas gabungan melakukan pencarian dan pendekatan ke keluarga.
Iktikad baik dari keluarga membuat pelaku menyerahkan diri tepat pukul 15:00 Wita.
Hingga tadi malam, proses penyidikan masih terus berlanjut.
“Terkait motif dan perannya kami belum bisa memberikan keterangan karena masih dalam proses. Kami sangat mengapresiasi keluarga yang mendukung proses hukum,” imbuhnya.
Sementara itu, Gubernur Kaltara Irianto Lambrie mengatakan, masalah sosial yang terjadi di Malinau adalah tindak kriminal murni.
“Saya monitor setiap hari dari Kesbangpol dan bupati Malinau yang terus melaporkan ke saya,” kata Irianto.
Insiden ini murni tindak pidana yang harus diselesaikan dengan proses huku
- Oknum Polisi Penembak Dua Debt Collector Serahkan Diri ke Propam Polda Sumsel
- Info Terkini Kasus Oknum Polisi Vs Debt Collector di Palembang, Oalah
- Bela Ukraina, Amerika Sebut Kelompok Ini Dalang Pembantaian di Moskow
- Jenazah Dua Polisi Korban KKB Dievakuasi Menggunakan Helikopter
- Tim SAR Gabungan Susuri Rute Pesawat Smart Air yang Hilang Kontak di Malinau
- Kebakaran di Bulungan, 5 Unit Rumah Ludes Terbakar, Satu Orang Meninggal Dunia