Temuan Bawaslu, 35 KPUD 'Masuk Angin'
Rabu, 22 Desember 2010 – 13:18 WIB
JAKARTA - Selama pelaksanaan pemilukada di tahun 2010, Bawaslu menemukan 35 pilkada bermasalah. Parahnya, dari semuanya itu, seluruh KPUD-nya disebutkan ikut terlibat. "Dalam peraturan perundang-undangan, sudah jelas tentang KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu harus independen. Kasus anggota KPU Toli-Toli yang melompat pagar ke Partai Golkar (itu), jelas sangat merusak sistem, karena sifat independennya hilang," tutur Sardini.
"Ada yang menarik dalam pelaksanaan pilkada tahun ini. Ada 35 KPU 'masuk angin' saat pelaksanaan pilkada di 35 daerah," ungkap Ketua Bawaslu, Nur Hidayat Sardini, di Jakarta, Rabu (22/12).
Baca Juga:
Akibat 'masuk anginnya' KPUD tersebut, kata Sardini, mengakibatkan pelaksanaan pilkada pun tak berjalan sebagaimana mestinya. Dia mencontohkan kasus KPUD di Toli-Toli, Sulawesi Tenggara. Di mana katanya, salah satu anggota KPUD Toli-Toli tersebut nekat lompat pagar ke parpol.
Baca Juga:
JAKARTA - Selama pelaksanaan pemilukada di tahun 2010, Bawaslu menemukan 35 pilkada bermasalah. Parahnya, dari semuanya itu, seluruh KPUD-nya disebutkan
BERITA TERKAIT
- Ganjar-Mahfud Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres
- Ibas Sambut Baik Putusan MK: Selamat untuk Prabowo-Gibran
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- Mantan Kaba Intelkam Polri Paulus Waterpauw Masuk Bursa Pilgub Papua
- Sambut Baik Putusan MK, Syarief Hasan: Saatnya Semua Komponen Bangsa Bersatu
- Seusai Putusan MK, Anies-Muhaimin Ucapkan Terima Kasih ke PKS