Temuan Bawaslu, 35 KPUD 'Masuk Angin'

Temuan Bawaslu, 35 KPUD 'Masuk Angin'
Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini dan anggota Bawaslu, Bambang Eka Cahya bercakap-cakap saat jumpa pers tentang pelaksanaan Pemilukada sepanjang 2010. Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA - Selama pelaksanaan pemilukada di tahun 2010, Bawaslu menemukan 35 pilkada bermasalah. Parahnya, dari semuanya itu, seluruh KPUD-nya disebutkan ikut terlibat.

"Ada yang menarik dalam pelaksanaan pilkada tahun ini. Ada 35 KPU 'masuk angin' saat pelaksanaan pilkada di 35 daerah," ungkap Ketua Bawaslu, Nur Hidayat Sardini, di Jakarta, Rabu (22/12).

Akibat 'masuk anginnya' KPUD tersebut, kata Sardini, mengakibatkan pelaksanaan pilkada pun tak berjalan sebagaimana mestinya. Dia mencontohkan kasus KPUD di Toli-Toli, Sulawesi Tenggara. Di mana katanya, salah satu anggota KPUD Toli-Toli tersebut nekat lompat pagar ke parpol.

"Dalam peraturan perundang-undangan, sudah jelas tentang KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu harus independen. Kasus anggota KPU Toli-Toli yang melompat pagar ke Partai Golkar (itu), jelas sangat merusak sistem, karena sifat independennya hilang," tutur Sardini.

JAKARTA - Selama pelaksanaan pemilukada di tahun 2010, Bawaslu menemukan 35 pilkada bermasalah. Parahnya, dari semuanya itu, seluruh KPUD-nya disebutkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News