Temui Teten, Eko Minta Presiden Tolak Revisi UU ASN

Temui Teten, Eko Minta Presiden Tolak Revisi UU ASN
Eko Prasojo (kiri). Foto: Baehaqi Almuthoif/dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Teten Masduki menerima kunjungan Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional (TIRBN) pimpinan Eko Prasodjo di kompleks Sekretariat Negara, Jumat (3/3).

Tim tersebut datang memberikan usulan agar Presiden Joko Widodo menolak usulan revisi Undang-undang Nomor 5/2014 tentang Apapartur Sipil Negara (ASN), yang telah diusulkan DPR.

"Masukan akan saya sampaikan ke presiden. Saya kira masukan baik untuk mengingatkan pemerintah agar konsisten dengan UU ASN menjadikan birokrasi ASN menjadi kekuatan efektif untuk pemerintahan yang lebih baik," kata Teten usai menerima degelasi TIRBN.

Eko Prasodjo sendiri mengatakan kedatangannya memang bertujuan memberikan masukan kepada pemerintah terkait rencana revisi UU ASN.

UU tersebut menurut dia sangat penting untuk menjamin terwujudnya birokrasi yang profesional, bersih dan melayani.

Ada beberapa hal yang disampikan Eko kepada KSP untuk diterukan kepada Presiden Jokowi, maupun Wapres Jusuf Kalla selaku ketua tim pengarah reformasi birokrasi nasional.

Antara lain soal pengawasan promosi jabatan, rekrutmen CPNS dan peran KASN dalam mengawasi jual beli jabatan.

"Kami pikir yang pertama, keberadaan KASN masih dibutuhkan karena dia instrumen penting untuk mengurangi pengangkatan jabatan yang tidak sesuai dengan kompetensi, kualifikasi dan menghindari kompetensi politik dalam birokrasi," ujar Eko.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Teten Masduki menerima kunjungan Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional (TIRBN) pimpinan Eko Prasodjo di kompleks

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News