Tender Pupuk Bermasalah, Itjen Kementan Harus Turun Tangan
Jumat, 20 Juli 2012 – 00:20 WIB

Tender Pupuk Bermasalah, Itjen Kementan Harus Turun Tangan
JAKARTA - Kementrian Pertanian diminta segera menyikapi dugaan penyelewengan dalam proses tender pengadaan dekomposer cair dan pupuk hayati cair senilai Rp 81 miliar. Karenanya, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan harus secepatnya turun tangan mengusut kejanggalan tersebut dengan menggandeng penegak hukum.
Anggota Komisi IV DPR yang membidangi pertanian, Viva Yoga Muladi mengatakan, penyelidikan kejanggalan tender pupuk menjadi penting untuk dilakukan. Sebab, pemenang lelang bisa didiskualifikasi jika ternyata ditemukan penyimpangan.
Baca Juga:
"Jadi sebaiknya Itjen Kementan dan aparat penegak hukum melakukan penyelidikan atas tender tersebut,” kata Viva kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/7).
Lebih lanjut politisi Partai Amanat NAsional (PAN) itu menambahkan, kewenangan DPR hanya sampai pada pennyusunan angaran pengadaan pupuk Kementan. Sementara realisasinya, secara teknis bukan kewenangan DPR lagi.
JAKARTA - Kementrian Pertanian diminta segera menyikapi dugaan penyelewengan dalam proses tender pengadaan dekomposer cair dan pupuk hayati cair
BERITA TERKAIT
- Pengaturan soal Gaji di Kontrak PPPK Tak Jelas, Honorer Merasa Dijebak
- Gunung Anak Krakatau Erupsi, Menyemburkan Abu Setinggi 3 Km
- Kata LaNyalla soal Spanduk Bergambar Dirinya dengan Ganjar Pranowo
- 1 Calon Haji Asal Lampung Meninggal Dunia karena Serangan Jantung
- Kompol Petrus dan 7 Anggota Brimob Dijebloskan ke Tahanan
- Junimart Minta Menteri Anas Sampaikan Data Tenaga Honorer yang Terdaftar di KemenPAN-RB