Tender Pupuk Bermasalah, Itjen Kementan Harus Turun Tangan
Jumat, 20 Juli 2012 – 00:20 WIB
JAKARTA - Kementrian Pertanian diminta segera menyikapi dugaan penyelewengan dalam proses tender pengadaan dekomposer cair dan pupuk hayati cair senilai Rp 81 miliar. Karenanya, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan harus secepatnya turun tangan mengusut kejanggalan tersebut dengan menggandeng penegak hukum.
Anggota Komisi IV DPR yang membidangi pertanian, Viva Yoga Muladi mengatakan, penyelidikan kejanggalan tender pupuk menjadi penting untuk dilakukan. Sebab, pemenang lelang bisa didiskualifikasi jika ternyata ditemukan penyimpangan.
Baca Juga:
"Jadi sebaiknya Itjen Kementan dan aparat penegak hukum melakukan penyelidikan atas tender tersebut,” kata Viva kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/7).
Lebih lanjut politisi Partai Amanat NAsional (PAN) itu menambahkan, kewenangan DPR hanya sampai pada pennyusunan angaran pengadaan pupuk Kementan. Sementara realisasinya, secara teknis bukan kewenangan DPR lagi.
JAKARTA - Kementrian Pertanian diminta segera menyikapi dugaan penyelewengan dalam proses tender pengadaan dekomposer cair dan pupuk hayati cair
BERITA TERKAIT
- Cegah Kekerasan Seksual di Ranah Digital
- Peringati Hari Kartini, Nani Suhajar Bicara soal Pemimpin Wanita Masa Kini
- Kurangi Sampah Plastik di Destinasi Wisata Babel, AQUA-Ikatan Pemulung Jalin Kerja Sama
- Hari Bumi, Acer Indonesia Tanam 2.500 Pohon Mangrove
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Instabilitas Global
- 20 PPPK BPJPH Dilantik, Aqil Irham: Terapkan Nilai-Nilai AKHLAK dalam Bertugas