Tender Pupuk Bermasalah, Itjen Kementan Harus Turun Tangan
Jumat, 20 Juli 2012 – 00:20 WIB
JAKARTA - Kementrian Pertanian diminta segera menyikapi dugaan penyelewengan dalam proses tender pengadaan dekomposer cair dan pupuk hayati cair senilai Rp 81 miliar. Karenanya, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan harus secepatnya turun tangan mengusut kejanggalan tersebut dengan menggandeng penegak hukum.
Anggota Komisi IV DPR yang membidangi pertanian, Viva Yoga Muladi mengatakan, penyelidikan kejanggalan tender pupuk menjadi penting untuk dilakukan. Sebab, pemenang lelang bisa didiskualifikasi jika ternyata ditemukan penyimpangan.
Baca Juga:
"Jadi sebaiknya Itjen Kementan dan aparat penegak hukum melakukan penyelidikan atas tender tersebut,” kata Viva kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/7).
Lebih lanjut politisi Partai Amanat NAsional (PAN) itu menambahkan, kewenangan DPR hanya sampai pada pennyusunan angaran pengadaan pupuk Kementan. Sementara realisasinya, secara teknis bukan kewenangan DPR lagi.
JAKARTA - Kementrian Pertanian diminta segera menyikapi dugaan penyelewengan dalam proses tender pengadaan dekomposer cair dan pupuk hayati cair
BERITA TERKAIT
- KPK Sinyalir Panggil Teman Kaesang terkait Pesawat Jet Pribadi, Siapa Dia?
- KPU Banten Butuh 120.582 Petugas KPPS untuk Pilkada 2024, Segera Daftar
- Fasilitas Transportasi PON XXI Diapresiasi, Kadishub Sumut: Ini Hasil Kerja Keras dan Sinergi
- GP Ansor Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN Jadi 12 Persen, Ini Alasannya
- Menaker Ida: Kolaborasi Bisa Ciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis & Tepat Sasaran
- Menurut Jokowi yang Diekspor Bukan Pasir Laut, tetapi Sedimen Pengganggu Jalur Kapal