Tentang Kampus Merdeka: Mahasiswa Magang 3 Semester

Tentang Kampus Merdeka: Mahasiswa Magang 3 Semester
Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan tentang kebijakan Kampus Merdeka. Foto: Humas Kemendikbud

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyampaikan penjelasan mengenai kebijakan Kampus Merdeka.

Kebijakan Kampus Merdeka ini memberikan keleluasaan pada mahasiswa untuk magang hingga tiga semester di dunia industri, organisasi nirlaba, maupun organisasi lainnya.

"Poin keempat dari Kampus Merdeka adalah memberikan hak belajar tiga semester di luar kampus," ujar Nadiem saat peluncuran Kampus Merdeka di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (24/1).

Nadiem menjelaskan selama ini pendidikan tinggi tidak melatih kemampuan adaptif mahasiswa. Mendikbud mengibaratkan perguruan tinggi hanya melatih satu gaya berenang dan dilakukan di kolam renang, bukan mengajarkan banyak gaya renang dan juga dilatih di laut bebas.

"Jadi kami mengubah sistem untuk jenjang sarjana, sehingga nanti ketika mereka lulus bisa bersaing di dunia kerja," jelas dia.

Nadiem juga menyinggung saat ini banyak lulusan pendidikan sarjana yang bekerja di tempat yang bukan bidang kerjanya. Sebagian besar, bekerja sesuai dengan program studi yang dipelajarinya di bangku perkuliahan.

"Jadi apa kebijakan kita, dari delapan semester jenjang sarjana, kami memberikan kesempatan tiga semester bisa diambil di luar program studi. Ini bukan pemaksaan. Kalau mau 100 persen di luar program studi silahkan, tapi kalau tidak juga tidak apa-apa," tambah dia.

Nadiem menjelaskan opsi itu menjadi pilihan bagi mahasiswa, namun menjadi kewajiban bagi kampus untuk memberikannya.

Berita Kemendikbud: Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan tentang kebijakan Kampus Merdeka, terkait keleluasaan mahasiswa magang tiga semester.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News