Tepergok Curi TV LED, Maling Dimassa, Motornya Dibakar

Tepergok Curi TV LED, Maling Dimassa, Motornya Dibakar
Anggota polisi memadamkan api yang membakar motor tersangka Riski Adityawan (insert) setelah diamuk massa. Foto: HENDRIK MUCHLISON/RADAR SIDOARJO

BACA JUGA: Melawan Polisi, Pelaku Curanmor Sadis Dihadiahkan Timah Panas di Kaki

Tak lama berselang, anggota Polsek Taman tiba di lokasi kejadian. Tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Taman untuk menghindari amuk massa lebih lanjut.

Selain kehilangan motor dan bonyok dimassa, kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji penjara. Tersangka bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (sb/son/jay/JPR)


Pelaku babak belur diamuk massa, usai tepergok mencuri TV LED 42 inch milik warga Desa Sambibulu RT 11/RW 02, Kecamatan Taman Sidoarjo.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News