Tepergok Curi TV LED, Maling Dimassa, Motornya Dibakar
Jumat, 14 Juni 2019 – 21:21 WIB
BACA JUGA: Melawan Polisi, Pelaku Curanmor Sadis Dihadiahkan Timah Panas di Kaki
Tak lama berselang, anggota Polsek Taman tiba di lokasi kejadian. Tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Taman untuk menghindari amuk massa lebih lanjut.
Selain kehilangan motor dan bonyok dimassa, kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji penjara. Tersangka bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (sb/son/jay/JPR)
Pelaku babak belur diamuk massa, usai tepergok mencuri TV LED 42 inch milik warga Desa Sambibulu RT 11/RW 02, Kecamatan Taman Sidoarjo.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Wisatawan asal Prancis di Karo Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologinya
- Doooor! Sempat Kabur ke Aceh, Pencuri HP di Fajar Store Pekanbaru Ditembak Polisi
- Maling yang Gasak Ponsel Senilai Rp 501 Juta di Pekanbaru Ditangkap
- Polisi Ciduk Tukang Ojek Online di Serang, Kasusnya Berat