Tepergok Simpan Sabu-sabu, Perwira Polda Ditangkap Propam

Tepergok Simpan Sabu-sabu, Perwira Polda Ditangkap Propam
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: AFP

jpnn.com, SEMARANG - Jajaran Propam Polda Jawa Tengah menangkap AKP KW di kawasan Bangkong, Semarang pada Jumat (1/12) siang.

Dia adalah anggota Ditreskoba Polda Jateng yang kedapatan menyimpan sabu-sabu sebanyak satu gram.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Agus Triatmaja membenarkan penangkapan ini. Menurut dia, kini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.

“Masih diperiksa,” kata dia, Sabtu (2/12).

Ketika KW ditangkap, petugas tidak menemukan barang bukti sejumlah uang. "Tapi petugas hanya menemukan sabu-sabu. Itu info yang saya terima dari Propam," tambah dia.

Soal isu adanya barang bukti uang senilai Rp 450 juta yang disita dari KW, Agus belum berani berkomentar.

Dari informasi yang beredar, uang itu diduga untuk menyuap seorang pejabat di BNNP Jateng.

"Info tentang adanya penyuapan masih diselidiki, apakah benar seperti itu," katanya.

Polisi pemakai narkoba ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News