Terancam Bebas, Jaksa Perpanjang Tahan Malinda
JPU Tolak Eksepsi Andhika Gumilang
Selasa, 04 Oktober 2011 – 05:50 WIB
Andhika ternyata juga memalsukan identitas dengan nama Juan Ferrero. Itu dilakukan untuk membuka rekening di Bank Central Asia kantor cabang pembantu (KCP) Tebet, Jakarta Selatan. Rekening BCA tersebut digunakan Andhika alias Juan Ferrero untuk menerima duit dari Malinda, Visca, dan Ismail. (aga)
]JAKARTA - Masa tinggal Malinda Dee di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu tampaknya masih lama. Karena tak kunjung merampungkan dakwaan, Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PGRI & Education International Desak Pemerintah Mengalokasikan Anggaran Pendidikan 20 Persen
- Jenderal Maruli: Dansat Harus Berinovasi untuk Kemajuan Satuan
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak
- La Ode Muhammad Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Suap Dana PEN Muna
- Pemprov DKI Dukung Kerja Sama Indonesia-Jepang untuk Pembangunan Berkonsep TOD
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Buat Terobosan untuk Peningkatan PAD