Terapis Pijat Bawa Kabur Motor Rekan Kerja

Terapis Pijat Bawa Kabur Motor Rekan Kerja
Iwan sudah ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - KENDARI – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sebuah hotel di kawasan Mandonga, Kendari, akhir pekan lalu, dibekuk  Tim reserse kriminal (Reskrim) Polres Kendari.

Pencurinya adalah Iwan, 21, warga Desa Paku Jaya, Konawe. Dia seorang terapis pijat refleksi di Anduonohu, Kecamatan Poasia. 

Ia dilaporkan membawa kabur motor milik Mikael, rekan kerjanya. Iwan pun ditangkap tanpa perlawanan.

Hanya saja Tf, seorang teman pelaku yang ikut serta dalam pencurian tersebut berhasil melarikan diri.
 
Iwan dan Tf membawa lari motor Honda Sonic bernomor polisi sementara, DT 4170 AS di halaman tempat kerja mereka sejak Sabtu (15/10). 

Iwan berhasil mengambil motor tersebut mengunakan kunci cadangan. 

"Saat itu Iwan disuruh mengambil sesuatu mengunakan motor korbannya dan diberi kunci oleh Mikael. Tetapi di atas motor tersebut ternyata masih ada kunci motornya. Makanya Iwan mengantongi kunci cadangan yang sudah terlanjur diberikan korban," kata Kanit I Pidum Polres Kendari, Ipda Sakti Tangke Tondok, seperti diberitakan Kendari Post (Jawa Pos Group).

Iwan dan Tf lalu bekerjasama untuk mengambil motor tersebut. 

"Tf membuka pintu garasi dan Iwan mengambil motor tersebut dengan mengunakan kunci duplikat yang diberikan sebelumnya. Lalu pelaku dan temannya membawa motor Honda warna hitam itu ke hotel," jelas perwira ramah tersebut. 

KENDARI – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sebuah hotel di kawasan Mandonga, Kendari, akhir pekan lalu, dibekuk  Tim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News