Terbitkan NPPBKC, Bea Cukai Malang Dukung Terciptanya Iklim Usaha yang Sehat & Tertib
jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang menerbitkan izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) kepada PT Karunia Abadi Group sebagai pengusaha barang kena cukai berupa hasil tembakau pada Kamis (05/03).
“Hal ini bagian dari komitmen kami dalam mendukung perkembangan industri dalam negeri melalui pelayanan perizinan yang transparan dan akuntabel,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Malang Johan Pandores dalam keterangannya, Senin (30/3).
Johan mengungkapkan sebagai bagian dari proses penerbitan izin tersebut, di hari yang sama juga dilaksanakan pemaparan proses bisnis perusahaan yang disampaikan langsung Direktur PT Karunia Abadi Group Rahmat Priyandono.
Dalam pemaparan tersebut, Rahmat menjelaskan secara menyeluruh rencana operasional pabrik hasil tembakau, mulai dari alur penerimaan bahan baku, proses produksi, hingga pengemasan produk akhir.
Direktur PT Karunia Abadi Group itu juga memaparkan berbagai aspek pendukung kegiatan operasional, antara lain jumlah tenaga kerja, struktur organisasi, denah dan tata letak bangunan pabrik, pembagian area produksi dan penyimpanan, serta lokasi pabrik beserta batas wilayahnya.
Pemaparan ini bertujuan memberikan gambaran menyeluruh mengenai kesiapan perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha di bidang barang kena cukai.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab bersama Kepala Kantor Bea Cukai Malang Johan Pandores, serta para pejabat terkait guna memastikan kesesuaian proses bisnis perusahaan dengan ketentuan di bidang cukai.
Johan menyampaikan tahapan pemaparan ini merupakan bagian penting dalam memastikan kesiapan serta kepatuhan pelaku usaha sebelum memperoleh izin sebagai pengusaha barang kena cukai.
Bea Cukai Malang menerbitkan NPPBKC untuk PT Karunia Abadi Group untuk mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan tertib
- Ini yang Dilakukan Bea Cukai dalam Mengawal Kelancaran Penyelenggaraan Haji 2026
- Di Tengah Tantangan Industri, Sanga Sanga Ekspansi Bisnis ke Pasar Global
- Kepiting Karaka Mimika Tembus Pasar Internasional, Angin Segar bagi UMKM Lokal
- Bea Cukai dan SPGC Memperkuat Kerja Sama Pengawasan Lewat Pertemuan Bilateral ke-3
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Tabanan
- Harga Tiket Pesawat Naik, Pengusaha Travel Umrah & Haji Mulai Resah
JPNN.com




