Terbuai Rayuan Pria Tampan, Mahasiswi Rela VC Tanpa Busana
Rabu, 09 Januari 2019 – 08:48 WIB
Polisi telah menangkap Rival. Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit handphone milik pelaku, bukti screenshoot foto hot mahasiswi dan bukti transfer uang kepada pelaku.
Rival Jasita dijerat pasal penipuan 378 dan pasal pemerasan 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun. (irs/pojok banten)
Seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Tangerang menjadi korban pemerasan gara-gara video call tanpa busana.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Palsukan Struk Transfer Hingga Rp 945 Juta, TWI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
- Kasus Penyalahgunaan Merek Mitochiba Dilimpahkan ke Kejaksaan
- Tip dari BRI Agar Nasabah Terhindar dari Penipuan Online
- Driver Online Pemeras Penumpang Ditangkap, Sahroni Apresiasi Respons Cepat Polisi
- Pria Ini Sudah Menipu Banyak Wanita, Modusnya Tak Biasa