Terbukti Indisipliner, Korup dan Ijazah Palsu, 8 ASN Dipecat
Selasa, 07 Agustus 2018 – 21:25 WIB
Delapan Aparatur Sipil Negara (ASN) dipecat akibat melakukan sejumlah pelanggaran.
BERITA TERKAIT
- 5 ASN di Palu Disanksi, 3 di Antaranya Dipecat
- Lima Oknum PNS Dipecat, Tepergok Berbuat Terlarang
- Ketahuan Jadi Istri Kedua, Dua ASN Ini Terancam Diberhentikan
- Seorang PNS Dipecat Gubernur Anies Baswedan, Berani Melawan
- Puluhan ASN Pemprov Aceh Dipecat Secara tidak Hormat, Qahar: Kasusnya Beragam
- 5 Berita Terpopuler: Korban Penyekapan Minta Perlindungan Jokowi, Bu Risma Turun Tangan, PNS Dipecat