Terbukti Menyimpang, 125 Pegawai Kementerian ATR/BPN Dihukum

Terbukti Menyimpang, 125 Pegawai Kementerian ATR/BPN Dihukum
Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil. Foto: Kementerian ATR/BPN

Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang Hary Sudwijanto mengungkapkan Kementerian ATR/BPN terus berupaya memerangi mafia tanah, salah satunya dengan menggandeng aparat penegak hukum.

"Dengan bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan, kami bisa menembus perilaku jahat yang dilakukan mafia tanah itu," kata Hary.

Ketua Tim Satgas Mafia Tanah itu menegaskan dibutuhkan kerja sama yang kuat, baik dengan aparat penegak hukum maupun masyarakat untuk melawan mafia. (mcr18/jpnn)


Inspektorat Investigasi menindak oknum-oknum internal Kementerian ATR/BPN yang terbukti menyimpang dalam mengurus pertanahan.


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News