Terbukti Menyimpang, 125 Pegawai Kementerian ATR/BPN Dihukum
Selasa, 19 Oktober 2021 – 19:33 WIB
Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang Hary Sudwijanto mengungkapkan Kementerian ATR/BPN terus berupaya memerangi mafia tanah, salah satunya dengan menggandeng aparat penegak hukum.
"Dengan bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan, kami bisa menembus perilaku jahat yang dilakukan mafia tanah itu," kata Hary.
Ketua Tim Satgas Mafia Tanah itu menegaskan dibutuhkan kerja sama yang kuat, baik dengan aparat penegak hukum maupun masyarakat untuk melawan mafia. (mcr18/jpnn)
Inspektorat Investigasi menindak oknum-oknum internal Kementerian ATR/BPN yang terbukti menyimpang dalam mengurus pertanahan.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kejari Palembang Tahan Tersangka Korupsi Bahan Pakaian Batik
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini
- Mbak Rerie Minta Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi
- Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirut RSUP Adam Malik Ditahan Kejari Medan
- Info dari Kejagung soal Penyitaan 5 Smelter terkait Korupsi Timah